Mengenai Saya

Foto saya
I love writing, learning, cooking, watching some cartoon films such, sponge Bob, naruto, the legend of Aang.

Jumat, 09 Oktober 2020

Lomba Blog Dalam Rangka Bulan Bahasa & Sumpah Pemuda #PGRI#KOGTIK#EPSON#KSGN


SEKOLAH RAMAH ANAK

By

Diah Trisnamayanti, S. S.

Latar Belakang

Sejatinya sekolah adalah rumah kedua bagi anak-anak yang sedang belajar mencari ilmu untuk menghadapi masalah.  Rumah itu adalah tempat perlindungan yang terbaik karena di dalamnya ada tempat yang dapat membuat anak mengambil inspirasi tentang impiannya.

seorang anak butuh berbagai proses untuk memahami kehidupan yang penuh dengan problematika dan harus memahaminya dari berbagai sudut pandang  pemikiran dan  latar belakang keluarganya. Kesulitan yang muncul adalah proses ketidaktahuan sang anak terhadap problem yang ada di hadapannya dan proses mengurai permasalahan hingga tuntas diselesaikan. Pengidentifikasian masalah perlu diketahui agar anak mampu mengemas respon penyelesaian dengan santai, bahagia dan tuntas.

Anak kebanyakan hanya menyadari problema bila berkenaan dengan mata pelajaran  saja. Ada yang membuatnya “bete” alias “ bad mood”, penyelesaiannya dengan cara cukup meninggalkan, ada yang membuatnya malas cukup dengan mengabaikan dan ada yang berpikir cara cepat dan mudah melalui contekan. Semua memang berkaitan dengan materi pembelajaran.

Sayangnya bukan hanya itu problematika remaja alias anak, ada yang berkaitan dengan integrasi sosial, self-confidence dan self-emotionnya.

Bisa diperhatikan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  

Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) tahun 2011 – 2014 meningkat dari 2178 kasus menjadi 5066 , atau

terjadi peningkatan 133% dalam kurun waktu 4 tahun.Sehingga secara umum di tanah air, kasus kekerasan , kejahatan dan

tindak kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia cenderung meningkat. 1)

 

Melihat banyaknya korban kekerasan, kejahatan dan kekerasan seksual dari anak-anak Indonesia perlu dipahami bagaimana menghadapi hal semacam ini. Kita bisa mengerti tentang apakah yang dimaksud dengan kekerasan, kejahatan dan kekerasan seksual tersebut.  Ini dijelaskan di dalam panduan MPLS-MOS SMA-SMK-MA kota Bandung 2018.

[Apa yang di maksud dengan kekerasan, kejahatan dan tindak kekerasan seksual? Kekerasan terhadap anak adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, mental, seksual, psikologis, termasuk penelantaran dan perlakuan buruk yang mengancam integritas tubuh dan merendahkan martabat anak yang dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas anak tersebut atau mereka yang memiliki kuasa atas anak tersebut, yang seharusnya dapat dipercaya. 2)

1)         Panduan Pengenalan MPLS-MOS SMA/SMK/MA tahun 2018, Latar Belakang Masalah, halaman 1, alenia 2.

2)         Panduan Pengenalan MPLS-MOS SMA/SMK/MA tahun 2018, Latar Belakang Masalah, halaman 1, alenia 3.

 

            Tindakan kekerasan merupakan perbuatan yang dapat menimbulkan kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, mental, seksual, psikologis, termasuk penelantaran dan perlakuan buruk yang mengancam integritas tubuh dan merendahkan martabat anak.

Ini dimaksudkan  bukan semata-mata untuk memanjakan anak (siswa) tetapi agar anak-anak lebih menyadari bahwa hidup itu harus saling menyayangi.  Sekolah menyediakan sarana Bimbingan dan Penyuluhan untuk membina siswa/siswi menjadi lebih dari sebelumnya.

Ketika ada penyelenggara sekolah yang antara lain adalah guru/tenaga pendidik/tenaga kependidikan/pengelola melakukan hal yang dianggap sebagai “tindakan kekerasan merupakan perbuatan yang dapat menimbulkan kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, mental, seksual, psikologis, termasuk penelantaran dan perlakuan buruk yang mengancam integritas tubuh dan merendahkan martabat anak”  pasti sudah melalui pemahaman terhadap sikap dan perilaku siswa/siswi yang tidak ada perubahan. Bila hal itu terjadi guru/tenaga pendidik/tenaga kependidikan/pengelola berhak melecut siswa tersebut untuk memotivasi dan mengubah cara pandang siswa yang salah tentang hidup dan kehidupan.

Guru/tenaga pendidik/tenaga kependidikan/pengelola memiliki payung hukum yang kuat untuk melakukan hal tersebut di atas. Di bawah ini peraturan hukumnya:

Peraturan Pemerintah yg melindungi Guru dalam melaksanakan tugas nya adalah PP No. 74 tahun 2008. Hal ini perlu diindahkan oleh Murid/Wali Murid, kepolisian, kejaksaan, Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT)

Bunyi Pasal/Ayat tentang guru...

1 Pasal 39 ayat 1.

"Guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya,"

Dalam ayat 2 disebutkan, sanksi tersebut dapat berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaedah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan.

2 Pasal 40.

"Guru berhak mendapat perlindungan dalam melaksanakan tugas dalam bentuk rasa aman dan jaminan keselamatan dari pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi guru, dan/atau masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing,"

 

Rasa aman dan jaminan keselamatan tersebut diperoleh guru melalui perlindungan hukum, profesi dan keselamatan dan kesehatan kerja.

3 Pasal 41.

"Guru berhak mendapatkan perlindungan hukum dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain,"

 

Tentunya, hal ini merupakan tanggungjawab besar guru/tenaga pendidik/tenaga kependidikan/pengelola dunia akhirat. Mereka harus menjaga, membina dan mendidik siswa/siswi di sekolahnya dengan lebih santun, lemah lembut dan tegas.

 

Qur’an surat :

At Tahrim (66) ayat 6           

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu mengatakan:

“ Ibu, ayah, guru dan masyarakat bertanggungjawab di hadapan Allah Subhanahu wa ta’ala kelak tentang pendidikan generasi penerus mereka. Jika mereka telah melaksanakan yang terbaik, niscaya sang anak dan mereka akan bahagia di dunia dan akhirat. Tetapi apabila melalaikan pembinaannya, niscaya akan celaka, dan dosa akan berada di pundak-pundak mereka” 3)

Kejadian Yang Biasanya Terjadi di Sekolah.

Siswa/siswi perlu mengantisipasi untuk menghadapi identifikasi kejadian semacam ini.

1.      Kejadian iseng

2.      Kejadian manggil nama orang tua

3.      Kejadian timpuk-timpukan kertas

4.      Kejadian cari peluang kabur

1.      Kejadian bolos sekolah

2.      Kejadian malas bangun pagi

3.      Kejadian malas kerjakan tugas

4.      Kejadian mencontek

5.      Kejadian mengambil tugas orang lain untuk kepentingan dirinya

6.      Kejadian mem”bully” siswa lain yang dianggap “Cupu”

7.      Kejadian telat ke sekolah

8.      Kejadian berkata kotor

9.      Kejadian adu mulut

10.  Kejadian bersikap tidak sopan

11.  Kejadian mengejek pakaian, wajah, tubuh dan pekerjaan

12.  Kejadian berbohong tentang diri, orang lain, dan keadaan

13.  Kejadian pencurian

14.  Kejadian berkumpul di tempat parkiran

15.  Kejadian menghakimi orang lain yang belum tentu kesalahannya

16.  Kejadian bermain api

17.  Kejadian merokok

18.  Kejadian menggunakan narkoba

19.  Kejadian berantem dengan jurusan yang berbeda

20.  Kejadian pelecehan seksual

21.  Kejadian asusila

22.  Kejadian melecehkan agama di Media Sosial

23.  Kejadian perang di media sosial

24.  Kejadian meng-hack akun orang lain

25.  Kejadian mencaci maki orang lain di akun media sosial

26.  Kejadian berpura-pura melakukan tindakan kekerasan untuk memperoleh simpati publik dengan menyebarkannya di media sosial

 

Semua kejadian tersebut di atas bukan rekayasa. Itu lah yang terjadi bahkan mungkin yang belum disadari lebih banyak lagi. Kehidupan fana ini merupakan cara kita semua mengenal Allah, mengenal tuhanNya. Seberapa besar kita memahami aturan yang diberikan Allah akan terlihat melalui cara, pola pikir, dan perwujudannya dalam kehidupan seorang manusia.

 

Manusia yang diberi peran oleh Allah sebagai Istri dan anak-anak bisa menjadi musuh bagi ayahnya sendiri. Sikap berhati-hati (waspada) itu dapat memberikan keindahan dalam menjalani kehidupannya. Allah itu amat dekat dengan umatNya dan penuh kasih sayang. Sayangnya terkadang manusia tiada menyadarinya bahwa semua itu adalah nikmat Allah.

 

Allah mengungkapkan di dalam surat At-Taghaabun (64) ayat 14:

Bukan berarti harus dimusuhi tapi bagaimana mengarahkan kembali menjadi sesuai kodratnya sebagai makhluk ciptaan Allah. Kodrat manusia adalah ingin diperhatikan, disayang, dan dilemah-lembutkan.

Allah, tuhan pencipta seluruh alam semesta, aturan Allah dalam bersikap dan berperilaku antara lain:

1.      Prinsip Kasih Sayang pada semua makhluk Allah seperti manusia, jin, hewan darat/laut, bangsa burung dan lingkungan.

2.      Prinsip Lemah Lembut agar pertumbuhan jasmani dan psikisnya menjadi baik

3.      Prinsip Sanksi (Iqab)

Oleh karena itu, siswa/siswi yang baik dia akan menjauhi sikap atau pola pikir yang merugikan orang lain dan lingkungan. Setidaknya setelah menyadari adanya gejala bahwa dia termasuk dalam kejadian-kejadian yang tidak diharapkan tersebut, belajar dengan perlahan untuk mendapatkan strategi baru sehingga dia lebih berguna di antara yang lain.

 

Budaya Berpikir Positif

Berguna untuk orang lain bukan berarti dia menjadi alat pemuas atau obyek bullying, tapi bermanfaat salah satu contoh sederhana:

1.      Ketika pada jam istirahat membantu petugas jaga koperasi yang sibuk meladeni pembeli alat tulis, fotocopy atau menjilidkan fotocopy-an dengan ikhlas. Selain dapat mengetahui proses kerja di tempat fotocopy, tentunya tahu bagaimana repotnya bekerja. Perlu strategi agar cepat, tepat dan benar. Kontrol diri pun mampu diaktifkan, ini akan memperoleh nilai tambah tentang kejujuran, kenyamanan seorang pembeli, menjaga harta orang lain, mengkomunikasikan metodologi dari apa yang diajarkan guru di kelas dan mencari jalan keluar saat masalah terjadi.

Pikiran positifnya tentu hanya ingin membantu memudahkan kerja orang lain. Bila ada marah dari pemilik, pikiran positifnya; itu adalah ilmu yang akan kita menjadi kuat mental dan tangguh menghadapi masalah sekecil apapun dari customer or leader untuk bekerja lebih baik dan santun.

2.      Bantuan menyebrangkan orang lain saat lalulintas padat yang notabene adalah tugas Satpam. Dengan kata-kata yang santun dan wibawa, satpam sangat berbahagia ada orang yang masih mau membantu pekerjaan mereka dan itu setingkat siswa. Apalagi bila siswa tersebut sangat mengenal dirinya yang memiliki power, membantu mengingatkan kawan-kawan untuk kembali pada tujuan awalnya sebagai pelajar yang belajar.

Positive Thinkingnya bahwa kebaikan yang satu jarah akan terbalas Allah lebih dari itu. Kedekatan dengan seorang Satpam, kita seberapa besar mereka menjaga siswa-siswi dari hal yang tidak diinginkan saat menyebrang jalan, saat di sekolah, saat mereka berada di wil parkiran, saat mereka berjalan dan lain lain.

3.      Bersedia mengajarkan orang-orang yang memiliki keterbatasan di kelas, baik anak-anak ADHD, atau keterbelakangan secara fisik maupun mental dengan penuh sabar.

4.      Membantu kesiswaan dengan menuruti peraturan yang ada agar terciptanya suasana kondusif dalam belajar dan bekerja.

5.      Membantu laboran untuk tidak membuang sampah di laboratorium, menjaga kebersihan laboratorium dan mengawasi teman-teman yang jahil terhadap alat-alat dan barang yang terdapat di dalam laboratorium, mengerjakan tugas sesuai waktu yang diberikan.

Bila tidak ada sampah tentu pembelajaran akan bisa langsung on. Tapi keadaan sebaliknya yang terjadi maka, guru akan memberikan hukuman yang tepat dengan keadaan yang tidak nyaman. Bau busuk pasti akan ada di seluruh ruangan itu dan akan membuat kalian menjadi tidak betah di ruangan kelas. Sudah pasti ilmu yang akan didapat menjadi berkurang.

6.      Membantu petugas kebersihan sekolah hanya dengan membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan kelas, merapikan kelas, membuat indah kelasnya dan mengharumkan kelasnya.

Bila tidak ada sampah tentu pembelajaran akan bisa langsung on. Tapi keadaan sebaliknya yang terjadi maka, guru akan memberikan hukuman yang tepat dengan keadaan yang tidak nyaman. Bau busuk pasti akan ada di seluruh ruangan itu dan akan membuat kalian menjadi tidak betah di ruangan kelas. Sudah pasti ilmu yang akan didapat menjadi berkurang.

7.      Berkreasi untuk menumbuhkan kemampuan diri (self emotion) sesuai jurusan, bekerja sama dengan orang lain untuk menambah ilmu komunikasi lebih baik.

Dengan kreativitas, kalian bisa membuktikan kemampuan kalian menyerap ilmu agar bisa berguna bagi orang lain. Kebutuhan industri akan terserap dengan mudah bagi orang-orang yang kreatif dan jujur.

8.      Menetralisir bila orang lain tidak menganggap diri kalian memiliki kemampuan, latih lebih keras dan telaten sehingga orang lain yakin kalian memang bisa menjadi yang baru.

Pembuktian ketelitian dan kerajinan merupakan pangkal kalian dapat lebih unggul dari seorang cerdas sekalipun.

9.      Cerdas memilih teman.

Bila ada teman yang senang dengan main-main, kalian bermain hanya sesuaikan waktu kalian agar tidak seluruh hidup itu penuh dengan main-main. Ada kalanya kalian harus memahami keseriusan dalam mengerjakan semua kegiatan. Siapapun dapat menjadi teman, tetapi jangan tergantung pada teman, gantungan hidupmu hanya kepada Allah/Tuham

10.  Bekerja sama dengan teman sekelas dan menguatkan satu dengan yang lain tanpa harus melihat perbedaannya.

Setiap siswa memiliki kemampuan sendiri meski banyak perbedaan dengan latar belakang kalian yang ingin cepat selesai dan seterusnya, itu yang akan menguatkan arti sebuah pertemanan di dunia luar setelah selesai belajar di sekolah, bukan tidak mungkin orang yang paling tidak kita sukai mungkin adalah orang yang setia mendukung segala kehidupan kalian. Itu amat berarti ketika kalian ditinggalkan oleh orang-orang yang kalian sayang.  

 Pembentukan Karakter Diri

            Pedoman pembentukan diri berdasarkan pemahaman orang tua, guru dan  stakeholder untuk mengembangkan kekuatan setiap anak dalam mencapai tujuan hidup yang penuh barakah perlu dilandasi dengan keimanan dan ketaqwaan pada Tuhan Yang Maha Esa.

            Setidaknya perlu bimbingan yang mengarah dan mengkondisikan bahwa setiap langkah hidup siswa merupakan nilai kebaikan untuk dirinya dan sekitarnya. Semua yang didapat adalah milik Tuhan Yang Maha Esa. Ini berkaitan dengan pembelajaran amanah.

            Apapun yang menjadi kendala adalah pelajaran yang berharga bagi pola pikir siswa untuk menjadi positif thinking. Semuanya terpulang pada kemampuan diri tiap siswa dan jujur dalam mensikapi hidup. Inilah yang berkaitan dengan pelajaran fatonah.

            Kekuatan yang terpancar dari diri siswa/siswi merupakan ciri dirinya masing-masing. Rasa percaya diri akan muncul di dalam diri siswa/siswi dengan kekuatan yang diyakininya sebagai hal positif untuk lingkungan masyarakat banyak.

            Dengan segala, kemampuan diri ini tentunya siswa/siswi menjadi penuh tanggungjawab untuk selalu cinta tanah air dan mengembangkan postensi diri dalam sebuah lingkungan terdidik.



Daftar Pustaka

1)         Panduan Pengenalan MPLS-MOS SMA/SMK/MA tahun 2018, Latar Belakang Masalah, halaman 1, alenia 2.

2)         Panduan Pengenalan MPLS-MOS SMA/SMK/MA tahun 2018, Latar Belakang Masalah, halaman 1, alenia 3.

3)         Memperlakukan Anak dengan Lemah Lembut, http://almanhaj.or.id hal 1.

4.      Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) tahun 2011 – 2014 meningkat dari 2178 kasus menjadi 5066 , 

 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

your opinion